Thursday 21 March 2013

Bahasa Indonesia Sebagai Alat Pemersatu Bangsa



Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar hampir di seluruh wilayah Indonesia, terutama daerah perkotaan. Hampir 87% penduduk Indonesia dapat mengerti bahasa Indonesia. Sementara itu, lebih dari 65% penduduk Indonesia dapat menggunakan bahasa Indonesia. Pada umumnya, bahasa ibu orang Indonesia adalah bukan bahasa Indonesia (sering disebut bahasa daerah) dan baru mengenal bahasa Indonesia ketika masuk usia sekolah karena bahasa pengantar di sekolah adalah bahasa Indonesia. Namun, saat ini anak-anak Indonesia sudah mulai mengenal bahasa Indonesia sejak masih kecil karena adanya siaran televisi atau radio dalam bahasa Indonesia.


Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi. Pada saat ini, Bahasa Indonesia dipergunakan oleh hampir seluruh rakyat Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi, dan bahasa pertama yang digunakan, selain bahasa daerah seperti bahasa jawa atau bahasa sunda. Masih banyak dari kita sebagai warga bangsa Indonesia yang mengaku berbahasa Indonesia namun terkadang tidak tahu bagaimana sebenarnya sejarah bahasa Indonesia.
  • Fungsi Bahasa
Bahasa bisa mengacu kepada kapasitas khusus yang ada pada manusia untuk memperoleh dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, atau kepada sebuah instansi spesifik dari sebuah sistem komunikasi yang kompleks. Kajian ilmiah terhadap bahasa dalam semua indra disebut dengan linguistik.

 “Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial.” (Keraf, Gorrys, 1983)

“Dengan bahasa, manusia dapat mengkomunikasikan apa yang telah dipikirkan dan dapat pula mengekspesikan sikap dan perasaannya.” (Arsjad,1991) 
  • Situasi Kebahasaan di Indonesia
Penggunaan bahasa Indonesia dalam lingkungan keluarga lebih banyak dijumpai di lingkungan keluarga kawin campur atau kawin antar etnis, misalnya perkawinan etnis Batak dengan etnis Sunda. Bahasa yang dipakai biasanya adalah bahasa Indonesia. Ini dapat dipahami karena dalam keluarga seperti itu si anak akan lebih mudah belajar bahasa Indonesia daripada belajar dua bahasa daerah yang berbeda. Hal ini tentunya akan semakin mengukuhkan bahasa Indonesia sebagai sarana pemersatu, yang selanjutnya akan semakim memperkuat pertahanan bangsa dari ancaman disintegrasi.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indoensia masih mempunyai kedudukan yang kokoh atau tidak mengalami gangguan yang berarti. Fungsi bahasa Indonesia masih berjalan dengan baik. Seperti telah dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36 bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Sedikit kendala barangkali karena masih adanya warga Indonesia yang belum mampu berbahasa Indonesia. Tetapi jumlahnya tidak banyak, hanya orang-orang yang berada di pedalalam saja biasanya yang belum mampu berbahasa Indonesia.
 
  •  Bahasa Indonesia Sebagai Pemersatu
Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang dijunjung oleh segenap bangsa Indonesia. Hal ini tercermin pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjungjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa negara yaitu selain sebagai bahasa persatuan (bahasa nasional), bahasa Indonesia juga sebagai satu-satunya bahasa resmi secara nasional di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36.

“Membangun sebuah bangsa yang masyarakatnya majemuk dalam berbagai bidang bukanlah hal yang mudah. Sewajarnyalah jika banyak persoalan yang muncul karena terkait dengan kemajemukanya itu, merupakan sebuah konsekuensi yang tak terelakkan.” (Mukhlis Paeni, 2009:8)

 Dalam hal ini, bahasa Indonesia sangat membantu dalam menyatukan pikiran dan langkah seluruh masyarakat Indonesia sebagai sebuah bangsa. Berkaitan dengan halite, garis haluan pemerintah untuk bidang kebahasaan, dapat diinterprestasikan, mempunyai dua kepentingan nasional yang agaknya bersifat kontradiktif yaitu kegiatan pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu di satu pihak dan kegiatan pelestarian bahasa-bahasa daerah sebagai unsur kebudayaan nasional dilain pihak. Kedua kegiatan itu dapat dianggap kontradiktif karena sudah sewajarnyalah jika dalam sebuah ruang gerak yang sama, sebuah bahasa pemersatu dikembangkan, secara tidak langsung akan mendesak ruang gerak dan daya hidup bahasa daerah.
  • Bahasa Indonesia Dalam Globaliasi
Bagaimana bahasa Indonesia menyikapi perkembangan zaman di era globalisasi ini yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdampak pada penggunaan bahasa asing (Inggris)? Bahasa Indonesia mau tidak mau membuka diri terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, kosakata dalam bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi diserap ke dalam bahasa Indonesia. Hal ini sejalan dengan kebijakan bahasa nasional yang merupakan hasil dari Seminar Politik Bahasa Tahun 1999 dalam menyikapi hal tersebut.Salah satu rumusan dalam kebijakan tersebut adalah bahasa asing (bahasa Inggris) dapat diserap ke dalam bahasa Indonesia. Penyerapan kosakata bahasa Inggris ini tentu akan memperkaya perbendaharaan kosakata bahasa Indonesia.

Saat ini di lingkungan sekolah juga sedang gencar-gencarnya menggunakan bahasa asing terutama bahasa Inggris. Bahasa Inggris mulai marak digunakan di sekolah-sekolah berstandar internasional sebagai bahasa pengantar pendidikan. Berkaitan dengan penggunaan bahasa Inggris di sekolah berstandar internasional, pihak Departemen Pendidikan Nasional telah menyatakan sikapnya. Hal ini ditegaskan oleh Sudibyo (2008a) bahwa sekolah berstandar internasional harus menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam pengajaran mata pelajaran di sekolah. Selanjutnya, Sudibyo (2008b) menyatakan bahwa bahasa Inggris hanya dapat digunakan di sekolah bertaraf internasional untuk mata pelajaran teknologi.


Kosakata bahasa daerah menjadi kebutuhan yang sangat penting terutama berkaitan dengan kata atau konsep bahasa daerah yang tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Bahkan, kebutuhan kosakata bahasa daerah menjadi kebutuhan yang sangat penting jika dikaitkan dengan penamaan pulau-pulau di Indonesia. Kosakata daerah sangat dibutuhkan untuk menamai pulau-pulau Indonesia yang belum bernama. Ini tentu menjadi alasan yang strategis karena dengan menggunakan kosakata bahasa daerah tentu kosakata tersebut tidak terdapat di negara lain. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa bahasa daerah mempunyai peran terhadap perkembangan kosakata bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia hingga kini menjadi perisai pemersatu bangsa. Sampai saat ini, bahasa Indonesia belum pernah dijadikan sumber permasalahan oleh masyarakat pemakainya yang berasal dari berbagai ragam suku dan daerah. Hal ini dapat terjadi, karena bahasa Indonesia dapat menempatkan dirinya sebagai sarana komunikasi efektif, berdampingan dan bersama-sama dengan bahasa daerah yang ada di Nusantara dalam mengembangkan dan melancarkan berbagai aspek kehidupan dan kebudayaan. Hal ini pulalah yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai sarana pertahanan bangsa dari ancaman disintegrasi.

Referensi:
Arsjad, Maidar. Pembinaan Kemampuan Menulis. Penerbit Erlangga, Jakarta.
Keraf, Gorrys. Argumentasi dan Narasi. Gramedia, Jakarta: 1983.
Keraf, Gorrys. Diksi dan Gaya Bahasa. Gramedia, Jakarta: 2008.
H. Achmad H.P. & A Alek. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Kencana, Jakarta : 2010.
Sudibyo, Bambang. 2008a. Bahasa Indonesia Wajib Dipakai di Sekolah Internasional. Media Indoensia, Edisi 17 Februari 2008.
Paeni, Mukhlis (Editor). Sejarah Kebudayaan Indonesia. Rajawali Pers, Jakarta: 2009

1 comment: