Thursday 21 March 2013

Global Governance As International Organization (Pemerintahan Global Sebagai Organisasi Internasional)

Pendifinisian pemerintah global merupakan salah satu gagasan baru dalam politik, jurnal Global Governance dalam edisi perdananya pada tahun 1995 yang diulas oleh James N. Resenau dan Lawrence S. Finkelstein. Rosenau dalam jurnal tersebut menulis mekanisme kontrol yang berkaitan dengan praktek transnasional dan lembaga subnasional yang pada dasarnya berkaitan satu sama lain ketika dibawa lembaga konstitusi sistem pemerintahan bersama. Dia menekankan pertumbuhan ketergantungan eksponensial sebagai pemenuhan kebutuhan baru yang diciptakan. Finkelstein menulis bahwa “Global” menunjukkan sebuah dunia di mana aktor lainnya dibandingkan negara memainkan peran yang semakin penting, dan di mana proses pembuatan keputusan yang bertingkat terhubung baik di dalam diantara negara. “Pemerintahan” adalah setiap tujuan kegiatan yang dimaksudkan untuk "mengontrol" atau mempengaruhi orang lain baik terjadi di arena yang ditempati oleh negara atau yang terjadi pada tingkat lainnya.



Pemerintahan global berkonotasi praktik yang menggambarkan pemecahan masalah pengaturan koperasi dari semua jenis. Mereka mungkin formal, mengambil bentuk hukum atau lembaga untuk mengelola kolektif urusan oleh aktor seperti otoritas negara, IGOs, LSM, entitas sektor swasta, aktor-aktor masyarakat sipil, dan individu. Global governance termasuk tujuan pembangunan rezim serta adaptasi evolusi pasar dengan demikian, termasuk pemerintah. Definisi ini menekankan lima komponen yang penting bagi analisa hubungan internasional kontemporer, yaitu: tingkat analisis (transnasional), isu-isu, aktor bukan negara, dinamika pemerintahan dan saling tergantung namun longgar ditambah sistem internasional yang kompleks.

PBB adalah salah satu contoh kunci global governance yang sangat jelas dari organisasi internasional, yang anggotanya terdiri dari hampir semua negara di planet ini (terdapat 192 negara anggota dan terus bertambah). Dengan mandat PBB semua bidang masalah global tidak ada yang tidak masuk dalam agenda PBB. Namun pada beberapa kondisi pemerintahan global dalam organisasi internasional kurang cukup berpartisipasi dengan begitu seringkali ketentuan, piagam, dan undang-undang yang telah mereka buat tidak jarang bersifat samar. Berikutnya adalah teori perbatasan dalam pemerintahan global menyangkutkan kebutuhan untuk meramalkan jenis perubahan dan pola umum dalam perubahan sistem internasional. Kalevi J. Holsti menjelaskan bahwa kita sangat perlu untuk mengspesifikasikan tetang label “Perubahan”. Sangat mudah memang untuk mengatakan apabila beberapa hal telah berubah, tetapi lebih jauh lagi lebih berguna untuk mengatakan bagaimana ia telah berubah dan seberapa banyak telah berubah. Dia mendifinisikan perubahan sebagai penanda tren yang diukur dalam jangka panjang dan besar peristiwa yang mengganggu pola khas, yang mencangkup kategoris sosial dan teknologi inovasi. Dia juga mengidentifikasikan konsep yang berbeda dari perubahan yaitu sifat baru atau penggantian, penambahan atau pengurangan sebagai perubahan, peningkatan kompleksitas dan transformasi dari reversi yang telah usang.

Hosti menggunakan lembaga-lembaga internasional sebagai penanda perubahan, dia mendefinisikan mereka sebagai praktik berpola berdasarkan seperangkat ide atau keyakinan yang mencerminkan norma-norma. Holsti melihat pada dasarnya suatu lembaga, orang-orang didalamnya merupakan sebuah sistem, kedaulatan, teritorial, dan hukum internasional serta lembaga prosedural yang terdiri dari orang-orang yang mengatur sistem. Pesan inti kerja Holsti untuk pemerintahan global dalam organisasi internasional adalah bahwa negara memang melihat perubahan baru yang mendasar di akhir abad ke tujuh belas yang membuat mereka lebih kompleks atau telah diubah oleh kemajuan teknologi. Selain itu, prosedur lembaga internasional dalam prakteknya telah menjadi rumit (misalnya: diplomasi) telah meningkat sehingga mereka tidak sebanding (misalnya: komunikasi dan perdagangan) dan beberapa kasus telah usang (kolonialisme) atau telah kembali ke metode operasi sebelumnya (perang di beberapa daerah).

Analisis seperti perubahan dalam politik internasional tidak hanya menggambarkan pentingnya perspektif pemerintahan global tetapi juga memiliki kelanjutan implikasi kebijakan. Misalnya, analisis struktural bisa menunjukkan yang menyatakan menjadi relatif lebih lemah untuk aktor-aktor lain. Mereka negosiasikan kemudian bisa diselidiki lebih dekat untuk mengungkap kemungkinan alasan, yang bisa dibandingkan dengan aktor dengan struktur yang sama pada tempat lain dalam sistem.

0 comments: